You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Palet Kayu Pedagang Pasar Gembrong Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Palet Kayu Pedagang Pasar Gembrong Ditertibkan

Lapak pedagang yang terdiri dari palet-palet kayu yang berdiri di bahu jalan dan menyerobot trotoar di Pasar Gembrong, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur kembali diangkut petugas Satpol PP, Rabu (30/12).

Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, sudah sosialisasikan di kecamatan. Lalu ada kesepakatan, kita sudah ingatkan 1x24 jam, kalau melanggar kita angkut

Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat pihak kecamatan dan kelurahan dengan pedagang Pasar Gembrong.

"Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, sudah sosialisasikan di kecamatan. Lalu ada kesepakatan, kita sudah ingatkan 1x24 jam, kalau melanggar kita angkut," ujar Ibrahim di lokasi.

Jalan DI Panjaitan Dipenuhi Pedagang Kembang Api

Wakil Camat Jatinegara, Wawa Kartiwa menuturkan, pedagang diberi toleransi untuk menggunakan trotoar, selama ada ruang untuk pejalan kaki. Namun, khusus Pasar Gembrong di lajur sebaliknya, arah Kanal Banjir Timur (KBT) menuju Kampung Melayu, pihaknya melarang pedagang menggunakan trotoar karena lebar yang terbatas.

"Kita minta ke pedagang jangan maju ke trotoar, apalagi bahu jalan. Sebagian trotoar diperbolehkan selama masih ada ruang bagi pengguna trotoar," tandas Wawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti